SSDI - Jakarta - Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Namun rencana ini dinilai akan semakin menyakiti hati para
tenaga honorer.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)
Didi Suprijadi mengatakan, perubahan struktur gaji tersebut dinilai akan
semakin membuat kesenjangan pendapatan antara PNS dengan tenaga honorer semakin
lebar. Sebab perubahan struktur tersebut akan meningkatkan gaji para PNS.
"Akan lebih jauh lagi kesenjangannya, ya itu yang membikin
sakit hati honorer. Padahal kerjanya sama, tugasnya sama, tanggung jawabnya sama,
tetapi penghasilannya sangat tidak sesuai," ujar dia saat berbincang
dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (9/1/2018)
Menurut dia, selama ini pendapatan yang diterima oleh para
honorer, khususnya guru, hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) yang dicairkan per 3 bulan sekali. Sedangkan para tenaga honorer ini juga
tidak mendapatkan tunjangan apa-apa seperti yang diterima para PNS.
"Honorer tidak mendapat tunjangan apa-apa, gaji saja itu pun
dari dana BOS yang 15 persen dn keluarnya 3 bulan sekali. Jadi sudah kecil,
keluarnya 3 bulan sekali," kata dia.
Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Didi, jumlah honorer saat
ini mencapai 1,1 juta orang. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk
meningkatkan status para pekerja honorer tersebut ketimbang mengubah struktur
gaji PNS yang dinilai jauh lebih sejahtera.
"Jumlah honorer hampir 1,1 juta seluruh Indonesia. Dan
padahal kita tahun 2020 ada sekitar 400 ribu guru pensiun, itu harus cepat
diganti, kalau tidak Indonesi akan darurat guru. Itu harusnya diambil,
digantikan dari yang honorer ini," tandas dia.
Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena
gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh.
Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Salman Sijabat
menuturkan, penggajian PNS di daerah menerapkan sistem yang berbeda. Bukan
hanya gaji pokok dan tunjangan kinerja, tapi ada tunjangan lain, termasuk
tunjangan kemahalan.
"Di daerah sistem penggajian macam-macam, ada tunjangan
kinerja, tunjangan lain-lain. Gaji Sekda saja lebih tinggi dari gaji Dirjen.
Ini kan tergantung duit daerahnya. Gaji pokok saja tidak jelas berapa, ini kan
ketidakadilan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 8
Januari 2018.
Dia menjelaskan, porsi gaji pokok PNS saat ini lebih kecil
dibanding tunjangan yang didapat. Komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok
dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah.
"Itu juga alasannya, gajinya kecil, tunjangannya besar,
sehingga PNS takut pensiun karena gaji pokoknya kecil. Tunjangan kemahalan juga
beda, tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang kemahalannya murah, dan
ada yang mahal. Ini juga ketidakadilan," terang Salman.
Dengan perubahan struktur gaji PNS ini, Salman berharap
kesejahteraan PNS semakin meningkat, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
"Kesejahteraan makin meningkat, masa depan pensiunan terjamin
karena ada perbaikan gaji pokok yang kecil jadi penghasilan. Jadi tidak takut
lagi pensiun karena dibikin sistem gaji yang baru dan sistem pensiun yang
baru," ucap Salman.
Sumber : Liputan6.com
EmoticonEmoticon