Saturday, 28 October 2017

Syarat Dan Prosedur Agar Bisa Mencetak SKMT & SKBK Di SIMPATIKA Kemenag

Tags

Syarat Dan Prosedur Cetak SKMT & SKBK – Sesuai janji yang telah di programkan sebelumnya bahwa pada bulan Pebruari 2016 lalu aplikasi layanan PTK online Kemenag atau SIMPATIKA akan hadir dengan program-program terbarunya. Salah satu diantaranya selainPenerbitan NPK Guru Madrasah dan juga layanan SIMPATIKA hadir dengan fitur SKBK dan SKMT. Apa itu SKBK dan SKMT? Lalu apa saja syarat dan bagaimana prosedurnya agar PTK bisa mencetaknya? Baik disini saya akan menjelaskan caranya sampai tuntas.

Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) adalah salah satu fitur terbaru aplikasi layanan online SIMPATIKA. Keduanya resmi diterbitkan dan sudah bisa digunakan PTK sejak bulan Pebruari lalu atau periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016. SKMT dan SKBK merupakan fitur SIMPATIKA yang paling dinati-nati kehadirannya oleh PTK Satminkal Kemenag. Karena fitur andalan SIMPATIKA ini akan mampu mengalkulasi beban kerja PTK secara online, otomatis, dan realtime. Semua itu berdasarkan data jadwal mengajar yang diisikan PTK di SIMPATIKA. Keakuratan data yang disajikan dalam SBK nantinya akan menjadi penentuan sebagai kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima PTK bersangkutan.


Berikut Syarat Utama Untuk Mengajukan SKMT dan Mendapatkan SKBK

Agar bisa mencetak SKMT dan mendapatkan SKBK maka PTK harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Lalu apa saja syarat utama untuk mengajukan SKMT? Berikut penjelasannya :

PTK yang bersangkutan harus bertugas dan mengajar di RA atau Madrasah Satminkal Kementerian Agama (Kemenag);

PTK memiliki akun di aplikasi layanan SIMPATIKA dan aktif pada semester sekarang;

Madrasah yang bersangkutan telah mengajukan S25a yang dicetak oleh Kepala Madrasah dan telah disetujui oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota dibuktikan dengan telah menerimanya S25b.

Disarankan sebelum mencetak dan mengajukan S25a dipastikan PTK yang bersangkutan dalam mengisi jadwal mengajar dan sebagainya telah melakukannya dengan benar. Karena tidak menutup kemungkinan walaupun Madrasah telah menerima S25b sebagai bukti disetujui S25a, namun PTK tidak bisa mencetak SKMT. Hal ini bisa terjadi karena ada kesalahan dalam mengisi jadwal mengajar sehingga Madrasah harus mengajukan kembali S25a dan tentunya sudah dilakukan perbaikan data.

Bagaimana Cara Mencetak SKMT Melalui Akun PTK Masing-Masing di SIMPATIKA?

Sebenarnya tidak sulit untuk mencetak SKMT di SIMPATIKA jika memang semua persyaratan diatas sudah terpenuhi. Anda tinggal login di akun PTK masing-masing dan nanti Anda akan menemukan menu baru SKBK & SKMT.

Perlu diperhatikan jika Nama Madrasah pada dasbor SKBK & SKMT di layanan SIMPATIKA diberi kotak warna merah itu artinya PTK tidak akan bisa melanjutkan proses pencetakan SKMT. Ini disebabkan karena S25a belum diajukan ke Admin Mapenda atau belum mendapatkan persetujuan S25b.


Tapi jika kotak nama Madrasah tersebut warna hijau maka PTK akan bisa melakukan proses cetak SKMT.


Kemudian khusus bagi PTK yang bertugas atau mengajar di lebih satu Madrasah maka disana akan bertuliskan nama Madrasah sejumlah tempat PTK mengajar.

Lalu Bagaimana Prosedur Agar Bisa Mencetak SKMT dan Mendapatkan SKBK?

Jika Madrasah telah memperoleh persetujuan dari pengajuan S25a yaitu S25b maka SKMT dicetak secara mandiri oleh PTK yang bersangkutan. Selanjutnya SKMT diajukan PTK ke Kepala Madrasah dan setelah di validasi oleh Kepala Madrasah maka SKMT diajukan lagi oleh Kepala Madrasah ke Pengawas Madrasah. Jika SKMT sudah disetujui oleh Pengawas Madrasah selanjutnya SKMT dikirimkan ke Admin SIMPATIKA Mapenda Kabupaten/Kota. Jika semua prosedurnya benar, PTK akan mendapatkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dari Admin Mapenda.

Berikut prosedur lengkapnya agar bisa mencetak SKMT dan pada akhirnya PTK mendapatkan SKBK  :

Madrasah sudah mendapatkan persetujuan S25a yang dibuktikan dengan kepemilikan S25b dari Admin Simpatika Mapenda Kabupaten/Kota;

PTK yang bersangkutan mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) di akun PTK dengan user dan password masing-masing;

PTK menyerahkan hasil cetak SKMT kepada Kepala Madrasah;

Kepala Madrasah melakukan penilaian serta pengesahan SKMT yang dilakukan melalui akun PTK Kepala Madrasah;

Kepala Madrasah mencetak Lampiran Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) atau S29d;

Kepala Madrasah menandatangani SKMT dari PTK dan Lampiran SKMT;

Selanjutnya SKMT beserta Lampiran SKMT diajukan ke Pengawas Madrasah untuk dimintakan tanda tangannya;

SKMT dan Lampiran SKMT yang sudah ditanda tangan Pengawas Madrasah diajukan ke Admin SIMPATIKA Mapenda Kabupaten/Kota;

Jika tidak ada masalah, Admin Mapenda akan menerbitkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) atau S29e dan akhirnya PTK akan menerima SKBK tersebut.

Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) ini terdapat tiga jenis, yaitu :

S29a adalah SKMT khusus bagi PTK yang bertugas di Satminkal Induk Kemenag;

S29b adalah SKMT khusus bagi PTK yang bertugas di Satminkal non-Induk Kemenag;

S29c adalah SKMT khusus bagi PTK yang bertugas di Satminkal non-Induk Kemendikbud.

Ok mungkin hanya itu saja tulisan Syarat dan Prosedur Agar Bisa Mencetak SKMT dan Mendapatkan SKBK di SIMPATIKA. Jika PTK saat ini sudah mengajukan SKMT ke Admin SIMPATIKA Mapenda Kabupaten/Kota, agar tidak bosan-bosannya untuk terus memantau kemajuan proses Persetujuan SKMT. Sehingga akhirnya jika sudah disetujui PTK akan mendapatkan SKBK.


Sumber : info-menarik.net


EmoticonEmoticon