Showing posts with label Pengetahuan Umum. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Umum. Show all posts

Tuesday, 27 February 2018

Tata Cara/Langkah-Langkah Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi Nomor Seluler Prabayar tersebut adalah :
Registrasi Baru Nomor Perdana
Registrasi Ulang Nomor Lama
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS Registrasi dan Registrasi Ulang yang ditentukan oleh Operator Seluler.
INDAHNYA BERBAGI
Registrasi Sim Card
Setiap SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh Operator Seluler apakah SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

Registrasi Baru Nomor Perdana
Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana.

Format Registrasi Baru Nomor Perdana : (per operator)
Indosat : NIK#NomorKK#
Smartfren : NIK#NomorKK#
Tri : NIK#NomorKK#
XL : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444
Pelanggan akan mendapatkan konfirmasi dari Operator dalam waktu 1x24 jam. Konfirmasi menginfokan kebenaran format SMS, keabsahan NIK dan NomorKK.

Registrasi Ulang Nomor Lama
Registrasi Ulang Nomor Lama dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
XL : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444
Pelanggan akan mendapatkan konfirmasi dari Operator dalam waktu 1x24 jam. Konfirmasi menginfokan kebenaran format SMS, keabsahan NIK dan NomorKK.

Tambahan Prosedur :
Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan cek format SMS Registrasi Ulang data NIK & Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK & Nomor KK yang sah (milik sendiri). Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Apabila format SMS, data NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Ulang yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK & Nomor KK yang telah diisikan. Kemudian Nomor Lama akan tetap aktif.

Penjelasan Lain-Lain :
SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tidak dikenakan biaya
Nomor akses 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem di masing-masing Operator Seluler.
Isian NIK dan No. KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi.
Data NIK dan Nomor KK dijamin aman mengingat Operator Seluler telah memiliki ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.
Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar ? Anak-anak dan remaja meski belum memiliki KTP namun semua memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Jadi anak-anak dan remaja dapat melakukan registrasi nomornya. Tentu saran agar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya.
Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No. KK orang lain tanpa izin adalah tindakan tidak sah yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Bagaimana kalau tidak melakukan Registrasi, apakah terkena sanksi?
Bagi Kartu SIM Perdana, mulai 31 Oktober apabila tidak melakukan Registrasi Baru nomor kartu perdana dengan format menggunakan NIK dan KK, maka nomornya tidak akan aktif.
Bagi Kartu SIM Lama :
mulai 31 Oktober dapat melakukan Registrasi Ulang dan diberikan tenggang waktu sampai dengan 28 Februari 2018.
Apabila Registrasi Ulang tidak dilakukan hingga 28 Februari 2018? :
Diberikan tenggang waktu untuk Registrasi Ulang s.d. 30 Maret 2018 untuk, apabila tidak dilakukan maka Panggilan dan SMS Keluar dinonaktifkan.
Apabila registrasi tidak juga dilakukan s.d. 14 April 2018, maka ditambah Panggilan dan SMS Masuk dinonaktifkan, selain Panggilan dan SMS Keluar.
Terakhir, apabila registrasi tidak juga dilakukan s.d. 29 April 2018, nomor akan dinonaktifkan total.
Kenapa dilakukan registrasi lagi? sementara sebelumnya sudah registrasi dengan data KTP?
Saat ini, Data NIK dan No KK dapat divalidasi kebenarannya karena Pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri telah siap dengan ekosistem IT untuk KTP Elektronik. Oleh Operator Seluler, SMS Registrasi Baru dan Registasi Ulang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicek secara elektronik apakah data yang diinput valid atau tidak valid.
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tersebut akan menjaga validitas identitas pelanggan sehingga kenyamanan sebagai pelanggan jasa telekomunikasi akan terjadi dan juga terlindungi.
Registrasi yang jauh sebelumnya berjalan belum dilengkapi dengan proses validasi seperti di atas.
Terdapat batas jumlah Nomor Prabayar yang dapat dilakukan Registrasi melalui SMS atau sebagai Registrasi mandiri (juga melalui web operator) yaitu setiap satu NIK dibatasi untuk Maksimal 3 Nomor Prabayar untuk setiap Operator Seluler. Apabila Pelanggan menginginkan Nomor Prabayar ke empat dan seterusnya dari Operator Seluler yang sama, maka Registrasinya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler.
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang bagi Warga Negara Asing (WNA) hanya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler dengan menggunakan identitas Passport, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dan atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
Sebagai salah satu bentuk sosialisasi Operator Seluler mengirimkan SMS broadcast kepada semua Nomor Pelanggan nya yang berisi format SMS dan petunjuk informasi lainnya.

Informasi Regulasi :
Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
Registrasi Mandiri hanya membutuhkan NIK dan Nomor KK saja, tidak perlu nama ibu kandung.

Hari Terakhir, Rabu 28 Februari 2018 Kesempatan Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Jakarta, 21 Februari 2018 - Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017. Program ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Registrasi Ulang Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018.
INDAHNYA BERBAGI
Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Sampai tanggal 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang berhasil registrasi.  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar pelanggan lama segera melakukan registrasi ulang sebelum tanggal 28 Februari 2018 agar menghindari terjadinya penumpukan antrian registrasi. Jika sampai batas akhir pelanggan lama tidak melakukan registrasi akan terkena pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.

Tahap pertama pemblokiran dilakukan untuk layanan telepon dan SMS keluar, namun pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS masuk serta mengakses internet. Tahap kedua, layanan telepon dan SMS masuk dan keluar diblokir, pelanggan hanya bisa menggunakan layanan internet. Sedangkan untuk tahap akhir layanan telepon dan SMS baik masuk dan keluar serta layanan internet tidak bisa digunakan jika pelanggan belum juga melakukan registrasi ulang.

Namun selama masa pemblokiran bertahap, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, atau langsung mendatangi gerai operator masing-masing. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi dengan catatan kartu prabayar masih dalam masa aktif/tenggang.

Menghadapi masa akhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli kembali menekankan beberapa poin kepada masyarakat pengguna layanan seluler kartu prabayar, yaitu:

  • Pelanggan dan masyarakat diingatkan agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.
  • Menggunakan data NIK dan Nomor KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.
  • Masyarakat juga diminta tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di-upload oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di jaringan internet.


Bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi diharapkan mengikuti format yang benar, dan jika mengalami kendala terkait data kependudukan maka pelanggan diharapkan bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Pemerintah menjamin keamanan data pelanggan kartu prabayar, karena operator layanan seluler dilarang membocorkan data pribadi pelanggan. Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi hukum. Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan sertifikasi ISO 27001 kepada operator layanan seluler yang mengatur keamanan informasi dalam pengelolaan data pelanggan.


Jadi tunggu apalagi, segera lakukan registrasi ulang kartu prabayar sekarang juga. Mudah, aman, dan tidak berbayar.

Saturday, 17 February 2018

BPOM Keluarkan Surat Perintah Penarikan Albothyl Dari Pasaran

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl bentuk cairan obat luar konsentrat. BPOM juga memerintahkan agar obat yang beredar di pasaran ditarik.
"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis Humas BPOM dalam website resminya, Kamis (15/2).
 
INDAHNYA BERBAGI
BPOM
PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran.

"Selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya surat keputusan pembekuan izin edar," katanya.

Profesional kesehatan dan masyarakat juga diimbau menghentikan penggunaan obat tersebut. Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.

Menurut hasil kajian BPOM, Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).

BPOM sudah melakukan pemantauan Albothyl. Hasilnya dalam 2 tahun terakhir BPOM menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan.

"Di antaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession)," kata BPOM.

Selain itu BPOM juga melakukan kajian bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait. Kajian itu soal aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat.

"Diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi)," ucap Humas BPOM.

Soal bahaya Albothyl ini berawal dari surat rekomendasi BPOM terhadap PT Pharos Indonesia yang viral di media sosial.  Ada sejumlah hasil pengkajian dari BPOM soal obat tersebut.

Hasil kajian itu di antaranya, cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terdapat bukti ilmiah/studi yang mendukung indikasi policresulen telah disetujui. Policreculen cairan konsentrat 36 persen penggunaannya sangat berbahaya atau berisiko jika digunakan tanpa pengenceran dahulu.

Obat ini tidak lagi direkomendasikan penggunaanya untuk indikasi pada bedah, kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).


Terdapat laporan chemical burn pada mucosa oral terkait penggunaan policresulen cairan obat luar konsentrat 36% oleh konsumen.

Bahaya : BPOM Larang Albothyl Dipasarkan

JAKARTA - Heboh pro-kontra soal penggunaan policresulen,yang terdapat di Albothylsebagai obat sariawan dan berujung pada pelarangan edar oleh PT PharosIndonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membuat kalangan dokter gigi ikut angkat bicara.

Kepala Divisi Ilmu Penyakit Mulut, Departemen Gigi dan Mulut RSCM, dokter gigi Endah Ayu Tri Wulandari, membenarkan penggunaan bahan kimia policresulen pada kasus tertentu justru bisa memperparah penyakit/kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Ia menemukan banyak pasien yang mendatangi dirinya terkena efek samping dari pemakaian policresulen.
  
INDAHNYA BERBAGI
Albothyl
Pada kasus tertentu, kata Endah, penggunaan policresulen memang memperparah kondisi. "Dari beberapa kasus yang saya tangani, pasien awalnya mengaku sariawan. Saya tidak tahu awalnya bagaimana. Setelah penggunaan policresulen, datang ke saya dengan kondisi parah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.

Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Ikatan Spesialis Penyakit Mulut Indonesia (ISPMI) ini berujar hal itu didasarkan atas beberapa pasien yang telah mendatanginya untuk berobat. Menurut catatannya, lebih dari 20 pasien yang terkena efek samping policresulenmenyebut merek Albotyhl sebagai obat luar sebelum datang kepada dirinya lantaran penyakit sariawan yang diderita tak kunjung sembuh.

Awalnya, kata Endah, ia pernah menangani pasien dengan mulut sampai bolong karena jaringannya mati. "Dan setelah ditanya-tanya, ternyata dia sebelumnya sariawan, lalu menggunakan obat tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Endah mengatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan penggunaan policresulen bisa menyembuhkan penyakit atau kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Hingga kini, belum ada studi dan bukti ilmiah yang mengatakan penggunaan policresulen untuk rongga mulut aman digunakan. “Kalau dari sisi ilmu penyakit mulut, semua sariawan tidak boleh pakai policresulen,” ujarnya.

Sebelumnya, di media sosial sempat viral sebuah surat yang dikeluarkan BPOM bernomor B-PW.03.02.343.3.01.18.0021 mengenai rekomendasi hasil kajian aspek keamanan pasca-pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Surat bertanggal 3 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada PT Pharos Indonesia.

Dalam surat tersebut tertulis belum ada bukti dan studi ilmiah yang mendukung penggunaan policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen bisa disetujui. Selain itu, rekomendasi tersebut juga didasarkan atas adanya laporan bahwa penggunaan policresulen konsentrat 36 persen telah menyebabkan chemical burn pada mucosa oral oleh konsumen.

“Karena itu, policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi, dan odontologi. Karena itu, policresulen dalam bentuk sediaan carian obat luar konsentrat 36 persen tidakboleh beredar lagi untuk indikasi tersebut,” demikian rekomendasi BPOM dalam surat tersebut.

KepalaPenny K. Lukitomemintamasyarakat tidak menggunakan obat Albothylseiring dengan viralnyarekomendasi badan tersebut baru-baru ini. "Sementara ini jangan digunakan," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat tanggapan PT Pharos Indonesia terkait dengan pelarangan BPOM terhadap peredaran policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen itu. Salah satu operator telepon perusahaan, Ayu, menyatakan Direktur Komunikasi Korporat Pharos Indonesia Ida Nurtika sedang tidak berada di tempat.

Rencana : Peraturan Baru Menteri Agama Tentang Potongan Zakat ASN Muslim Tidak Wajib

JAKARTA, - Pemerintah berencana menerbitkan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim.

Aturan itu diklaim hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagaimana ajaran agama dan bukan wajib untuk dipotong oleh negara.
 
INDAHNYA BERBAGI
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
"Perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya, Rabu (7/2/2018).

Menurut Lukman, sejak dulu, pemerintah telah ikut memfasilitasi pelayanan kebutuhan pengamalan ajaran agama. Pelaksanaan ibadah haji misalnya, negara ikut memfasilitasi.

Dalam hal puasa, negara juga memfasilitasi warganya untuk tahu kapan memulai dan mengakhirinya yang diputuskan melalui sidang itsbat.

"Demikian halnya dengan zakat. Yang mewajibkan adalah agama. Pemerintah memfasilitasi umat muslim untuk berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya," ujar Lukman.

Lukman menerangkan, ada dua prinsip dasar dari rancangan regulasi ini. Pertama, difasilitasi negara sehingga tidak ada kewajiban, apalagi paksaan.

"Bagi ASN muslim yang keberatan gaji nya disisipkan sebagai zakat, bisa menyatakan keberatannya. Sebagaimana ASN yang akan disisipkan penghasilannya sebagai zakat, juga harus menyatakan kesediaannya,” tutur dia.

“Jadi ada akad. Tidak serta merta pemerintah memotong atau menghimpun zakatnya,” lanjut Lukman.

Kedua, kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN muslim. Sebab, Pemerintah perlu memfasilitasi ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya.

Kewajiban itu kata Lukman tentunya bagi ASN Muslim yang pendapatannya sudah mencapai nishab atau batas minimal penghasilan yang wajib dibayarkan zakatnya.

“Mereka yang penghasilannya tidak sampai nishab, tidak wajib berzakat. Jadi ada batas minimal penghasilan yang menjadi tolak ukur. Artinya ini juga tidak berlaku bagi seluruh ASN muslim,” kata dia.

Dana zakat nantinya akan dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang didirikan oleh ormas Islam dan kalangan profesional lainnya. Potensinya sekitar Rp10 triliun.

Zakat yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, baik untuk pendidikan, pesantren, madrasah, sekolah, beasiswa, rumah sakit, ekonomi umat, termasuk untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana.

“Ini seperti yang selama ini sudah dilakukan BAZNAS dan LAZ,” tutur Lukman.
BAZNAS dan LAZ setiap tahun akan diaudit oleh akuntan publik. Secara periodik laporan audit itu akan disampaikan ke publik tentang progres penghimpunan dan pendayagunaan zakat tersebut.

"Ini juga terkait trust atau kepercayaan,” ungkap dia.

Fasilitasi zakat, kata Lukman, sebenarnya bukan hal baru. Sebab, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dari UU itu, lahir Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2014. Lalu ada Instruksi Presiden No 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Lainnya yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

“Jadi apa yang sedang kami persiapkan bukan barang baru. Ini upaya untuk lebih mengaktualisasikan potensi besar dana zakat ASN muslim,” terang Lukman.


Lukman pun menegaskan bahwa rancangan peraturan ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama, belum melibatkan instansi lain.

Kok Bisa?? Target Kinerja Tidak Tercapai, Menteri Keuangan RI Dinobatkan Sebagai Menteri Terbaik Dunia

JAKARTA,— Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan penghargaan internasional yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Fadli, penghargaan yang diterima mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu justru bertolak belakang dengan kinerjanya di kabinet."Kok bisa jadi menteri keuangan terbaik ketika target tak ada yang tercapai (pertumbuhan dan pajak), subsidi dicabuti, impor naik, dan utang melonjak," ujar Fadli melalui akun Twitter-nya, Senin (12/2/2018).

INDAHNYA BERBAGI
Menteri Keuangan Terbaik Dunia Sri Mulyani Indrawati
Sementara itu, saat ditanya wartawan soal kritik Fadli tersebut, Sri Mulyani hanya menjawab santai. Ia sendiri mengaku belum melihat langsung kritik via tweet yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Oh masa? Saya enggak lihat," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

Ia enggan menanggapi lebih jauh kritik yang dilontarkan oleh Fadli Zon mengenai sejumlah target yang tak tercapai.

"Iya, enggak perlu ditanggepin," kata Sri Mulyani sambil tersenyum dan mengangkat pundaknya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mendapatkan Penghargaan Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates. Penghargaan tersebut diserahkan oleh pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum.

"Penghargaan Menteri Terbaik ini merupakan penghargaan global yang diberikan kepada satu orang menteri dari semua negara di dunia setiap tahunnya dan mulai diberikan pada tahun 2016. Proses seleksi dan penentuan pemenangnya dilakukan oleh lembaga independen Ernst & Young dan diselenggarakan oleh World Government Summit".

Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya menjadi penerima pertama dari Asia yang menerima penghargaan tersebut. Beliau mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya di bidang ekonomi. Menteri Keuangan juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada 257 juta rakyat Indonesia dan 78.164 jajaran Kementerian Keuangan yang telah bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan integritas dan komitmen tinggi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan.

Berbagai upaya reformasi kebijakan telah dicanangkan di Kementerian Keuangan, bertujuan untuk mendorong kebijakan fiskal menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Reformasi birokasi di Kementerian Keuangan juga sudah membuahkan banyak hasil.

World Government Summit merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan di Dubai, UAE, dan melibatkan segenap pemimpin pemerintahan dari seluruh dunia dalam suatu forum dialog global tentang proses pemerintahan dan kebijakan publik serta kaitannya dengan teknologi, inovasi, dan topik lain.

Forum ini menjadi ajang pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara pejabat pemerintah, penentu kebijakan, pakar, dan pimpinan sektor swasta untuk melihat tren masa depan dan implikasinya bagi kemanusiaan. World Government Summit dihadiri lebih dari oleh lebih dari 4000 peserta dan 90 pembicara dari 150 negara dan lembaga internasional.


Melalui dukungan pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum, World Government Summit dimulai oleh sekelompok ahli dari berbagai bidang sebagai upaya untuk membawa segenap pemimpin pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam satu forum bersama. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kehidupan 7 miliar penduduk dunia.

Predikat menteri terbaik ini dipersembahkan Sri Mulyani bagi 257 juta rakyat Indonesia dan 78.164 jajaran Kementerian Keuangan yang telah bekerja keras menjaga serta mengelola keuangan negara.
Pihak penyelenggara menjelaskan, acara World Government Summit merupakan pertemuan tahunan yang melibatkan pimpinan pemerintahan seluruh dunia dalam forum dialog global.
Topik yang diangkat dalam forum ini di antaranya proses pemerintahan dan kebijakan publik yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan teknologi, inovasi, dan topik lain.
Acara yang dihadiri lebih dari 4.000 peserta ini bertujuan menjadikan forum sebagai ajang pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara pejabat pemerintah, penentu kebijakan, pakar, dan pimpinan sektor swasta.

Hasil dari diskusi tersebut akan dijadikan bahan untuk melihat tren masa depan sekaligus implikasinya bagi masalah kemanusiaan.

Monday, 29 January 2018

Larangan Pemerintah Indonesia Terkait Jual Beli Bitcoin

IndahnyaBerbagi, JAKARTA – Langkah Bank Indonesia dalam melarang segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan bitcoin dinilai masih belum cukup.
Ketua Umum Himpunan Pengamat Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo meminta, Bank Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk menindak para penyelenggara bitcoin.
"Sekarang mereka melarang, tapi bagaimana nasib investor yang telah berinvestasi Bitcoin? Pemerintah masih memberikan izin kepada PT Bitcoin Indonesia," kata Galang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2018).
INDAHNYA BERBAGI
Bitcoin
Menurutnya, BI bisa menentukan sanksi khusus bagi para penyelenggaran Bitcoin agar masyarakat tidak ada yang menjadi 'korban' dari uang krypto yang dinilai sebagai investasi yang amat berisiko ini.
"Sedangkan, saat ini PT Bitcoin masih beroperasi di Indonesia yang seharusnya pemerintah bisa melakukan pencegahan jangan sampai membiarkan mereka berjualan bitcoin di Indonesia yang penggunanya telah banyak sekali," kata Galang.

"Berarti kan peran pemerintah dapat diambil kesimpulan tidak melindungi masyarakat karena pemerintah hanya bilang risiko ditanggung sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia menerbitkan siaran pers bahwa Indonesia tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran.
"Pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi dan underlying asset yang mendasari harga virtual currency," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, Sabtu (13/1/2018)

Berdasarkan penilaian BI, nilai perdagangan virtual currency sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (Bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat memengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.
"Jadi, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli, atau memperdagangkan virtual currency," kata Agusman.

Selain itu, BI juga melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia untuk memproses transaksi pembayaran dengan alat tukar virtual seperti bitcoin. Artinya, bitcoin akan tak lagi bisa dipergunakan.
Penyelenggara sistem pembayaran yang disebut BI termasuk bank yang melakukan switching maupun kliring, bahkan penyelenggara dompet elektronik dan transfer dana.

Terkait dengan larangan dari Bank Indonesia tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan untuk mata uang virtual (cryptocurrency) seperti bitcoin, tidak sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Menurut OJK, transaksi pembayaran yang sah di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.

“Setiap lembaga jasa keuangan yang merilis produk investasi harus mendapatkan izin dari OJK. Ini (cryptocurrency) sudah dilarang oleh otoritas sistem pembayaran dan dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2011. Sudah jelas sistem pembayaran kita dalam mata uang rupiah,” tegas Ketua OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis (25/1).

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi ataupun bertransaksi. Pasalnya ada risiko tinggi dalam melakukan transaksi atau investasi dengan uang digital, yakni tidak memiliki pertanggungjawaban bila terjadi kerugian akibat nilai mata uangnya jatuh.

Dia menuturkan, OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pelarangan uang digital. “Jangan sampai masyarakat nggak paham apa itu cryptocurrency, apa itu bitcoin. Kita OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat literasi supaya masyarakat paham dengan risikonya, sehingga nanti kalau ada apa-apa sudah paham dia,” ujarnya.

OJK pun menanggapi adanya Aladin Capital yang meluncurkan produk investasi berbasis cryptocurrency yang dijamin oleh Bank HSBC. Di mana dalam perkembangannya, produk investasi tersebut diklaim telah berkembang pesat di beberapa negara, khususnya di Vietnam.

Wimboh menegaskan, otoritas yang mengawasi dan memberikan izin untuk produk investasi hanyalah OJK sehingga lembaga jasa keuangan manapun yang meluncurkan produk investasi harus lapor ke OJK. Meskipun produk investasi tersebut mendapatkan izin dari lembaga luar negeri, kata dia, OJK tidak akan bertanggung jawab.


“Kalau non jasa keuangan, ya nggak tahu pengawasnya siapa. Kalau itu individu di luar negeri, masa kami mengawasi orang di luar negeri. Saya tidak tahu, apakah Aladin Capital itu jasa keuangan yang kami awasi,” kata Wimboh.

Harga Garam Konsumsi Masih Mahal di Pasaran

Indahnya Berbagi -  Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan keputusan pemerintah untuk membuka keran impor garam sebanyak 3,7 juta ton terlalu besar dan seakan mengabaikan peran petani garam lokal.
Susi menuturkan, jumlah impor garam seharusnya dapat diperkecil menjadi 2,1 juta ton saja. "KKP telah menghitung dan memastikan bahwa untuk impor garam, kuota yang kita rekomendasikan hanya 2,1 juta ton saja," ujarnya di hadapan Komisi IV DPR-RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Senin (22/1/2018).
INDAHNYA BERBAGI
Menteri Keuangan Susi Pudjiastuti
Dia menjelaskan, keputusan impor berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut seakan menghiraukan rekomendasi KKP.
"Keputusan untuk mengimpor (garam) 3,7 juta ton adalah override dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. Mereka tidak mengindahkan daripada rekomendasi KKP yang hanya menyarankan impor sebesar 2,1 juta ton saja," ucapnya.
"Saya mohon ini tidak dipolitisir, karena KKP sudah lebih dari 15 tahun melakukan impor garam, jauh dari sebelum saya menjadi menteri," ucap dia.
Acuan pengecilan jumlah impor garam itu juga diambil Susi setelah mengacu kepada peran petani lokal.
"Pertimbangan kami memutuskan impor 2,1 juta ton juga karena menyadari, melihat dan telah menginvestigasi, bahwa hasil garam petani cukup bagus dan banyak untuk mencukupi konsumsi masyarakat," dia menjelaskan.
"Betul jika tidak diatur seperti itu, harga garam akan naik menjadi seribu sampai tiga ribu rupiah. Tapi justru itu menguntungkan untuk petani. Saya mohon bantuan Komisi IV dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan bahwa petani garam tidak dirugikan," pinta Susi.
Keputusan pemerintah untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton menjadi perhatian publik saat ini. Hal ini mencengangkan lantaran Indonesia merupakan negara yang didominasi oleh perairan atau laut.
Terlepas dari itu, garam konsumsi seharusnya juga mesti mendapat perhatian. Pasalnya, garam konsumsi harganya masih terpantau tinggi saat ini.
Ade, pedagang di Pasar Kebayoran Lama, mengatakan harga garam sendiri sebetulnya masih terhitung tinggi. Tingginya harga garam sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu saat heboh kelangkaan pasokan garam.
Mulanya, Ade menjual garam dengan merek Cap Segitiga Emas dengan berat sekitar 2 ons seharga Rp 1.000. Kala itu, harganya sempat naik hingga Rp 3.000-Rp 4.000. Saat ini garam tersebut harganya sekitar Rp 2.000 hingga Rp 2.500. Artinya, harga garam belum kembali ke posisi semula.
"Garam naiknya dari dulu, sudah turun, tapi beda dengan yang dulu,".
Namun, Ade mengaku garam tetap laku lantaran merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. "Beras dan garam sama tetap laku aja. Namanya kebutuhan pokok. Garam waktu itu mahal tetap habis, karena banyak yang cari," ucapnya.
Namun, Ade menyayangkan lantaran Indonesia merupakan negara dengan wilayah perairan yang luas namun masih kesulitan garam. Bahkan, pihaknya juga heran dengan keputusan pemerintah untuk impor garam walaupun untuk industri.
"Padahal, Indonesia kan perairan terbesar. Lebih luas laut daripada darat, kenapa harus impor. Terkenal maritim kelautan," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Arif. Dia mengatakan, tingginya harga garam sudah lama, tapi tak kunjung turun. Garam dengan ukuran sekitaran setengah kilogram sekarang dijual Rp 5.000. Sebelumnya, harganya hanya Rp 2.500.
"Garam sudah lama, tapi enggak turun-turun. Sekarang Rp 5.000, sebelumnya Rp 2.500. Itu juga pernah naik jadi Rp 7.000," ucapnya.

Sunday, 31 December 2017

Kabar Gembira: Android Oreo Resmi Dirilis Untuk Xiaomi Mi A1

SSDI - Kabar gembira bagi Gadgeteers pengguna flagship Android One dari Xiaomi, Mi A1. Ponsel pintar tersebut baru saja mendapatkan pembaruan ke Android Oreo, tepat pada akhir tahun 2017 ini. Android Oreo membawa banyak fitur baru untuk Mi A1. Berikut caranya.


Sebelumnya, pada saat acara perilisan Xiaomi Mi A1 bulan September lalu, pihak Xiaomi memang mengatakan jika ponsel tersebut dijanjikan dapat upgrade ke Android Oreo sebelum bulan Desember berakhir. Berbeda dengan Nokia yang sudah merilis Android Oreo untuk Nokia 5 & 6 lebih dulu namun dalam versi Beta, Mi A1 mendapatkan Android Oreo non-Beta versi publik tepat pada tanggal 31 Desember ini.
Sebelum melakukan pembaruan via OTA (Over-The-Air), pastikan ponselmu memiliki baterai yang cukup serta memiliki sisa penyimpanan internal yang lapang sesuai dengan ukuran pembaruan ya. Lalu pastikan juga jika Gadgeteers sudah menginstall pembaruan keamanan bulan Desember (versi 7.12.19) agar dapat mendapatkan pembaruan Android Oreo.

Jika sudah, maka Gadgeteers bisa langsung ke menu Settings – About phone – Check for updates. Setelah muncul, pilih “Yes, I’m in”dan lakukan proses pengunduhan. Setelah proses unduh selesai, pilih “Install now”, dan ponsel akan melakukan restart dan menjalankan pembaruan. Setelah itu, ponsel akan menyala kembali secara otomatis dengan Android Oreo.

Yang perlu dicatat, software Android Oreo ini dirilis secara bertahap, sehingga membutuhkan waktu hingga beberapa minggu untuk sampai ke semua wilayah regional pengguna Xiaomi Mi A1. Namun beberapa pengguna telah melaporkan ke @GadgetGaul jika ponselnya telah berhasil melakukan pembaruan ke Android Oreo.

Selain membawa fitur-fitur dasar seperti smart text selection dan picture-in-picture, Android Oreo pada Mi A1 juga mendatangkan peningkatan kualitas kamera, performa, mengurangi jeda waktu menyala, serta menambah daya tahan baterai dengan mematikan proses aplikasi yang tidak diperlukan secara otomatis. Juga hadir sebuah fitur bernama “Rescue Party” yang dapat mencegah ponsel mengalami bootloop. Xiaomi juga mengaktifkan fitur fast charging untuk Mi A1, sehingga pengguna bisa melakukan proses pengecasan jauh lebih cepat, atau setara dengan Moto G5s Plus yang juga sudah dilengkapi fitur serupa.

Sunday, 10 December 2017

Alam Semesta Menurut Islam Dan Ilmu Pengetahan

A. KEJADIAN ALAM SEMESTA MENURUT ISLAM



Berbicara mengenai kejadian alam semesta menurut Islam, berarti sama halnya dengan membicarakan konsep kitab suci (Al-Quran) mengenai alam semesta.

Al-Quran menyebutkan mengenai kejadian alam semesta dan berbagai proses kealaman lainnya, tentang penciptaan makhluk hidup dan berbagai aspek pengetahuan lainnya. Meskipun demikian, kitab suci itu bukanlah buku pelajaran kosmologi atau sains pada umumnya. Sebab ia hanya menyatakan bagian-bagian yang penting saja dari ilmu dimaksud dan masih harus dicari kelengkapannya agar dapat dipahami secara utuh.
Menggali konsep-konsep kosmologis yang ada dalam Al-Quran sebenarnya merupakan suatu pekerjaan yang tiada habis-habisnya. Betapa tidak?, hanya Allah SWT sajalah yang mengetahui makna hakiki ayat-ayat di dalam kitab suci itu. manusia hanya dapat mencoba memahaminya sesuai dengan kemampuannya yang sangat terbatas. Berikut ini diuraikan konsep Islam mengenai kejadian alam semesta sesuai dengan keterbatasan kemampuan tadi.
Ayat-ayat Al-Quran yang mengandung konsep-konsep kosmologis antara lain adalah sebagai berikut : (catatan: tafsir terhadap masing-masing ayat diambil dari Achmad Baiquni dalam bukunya Al-Quran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

“Dan tidakkah orang-orang yang kafir itu mengetahui bahwa ruang waktu dan energi materi itu dulu sesuatu yang padu (pada singularitas), kemudian Kami pisahkan keduanya itu” (Al-Anbiya : 30).

“Dan ruang waktu itu Kami bangun dengan kekuatan (ketika dentuman besar dan inflasi melandanya sehingga beberapa dari dimensinya menjadi terbentang) dan sesungguhnya Kamilah yang meluaskannya (sebagai kosmos yang berekspansi).” (Adz Dzariyat : 47).

“Dalam pada itu Dia mengarah pada penciptaan ruang waktu, dan ia penuh “embunan” (dari materialisasi energi), lalu Dia berkata kepadanya dan kepada materi: Datanglah kalian mematuhi (peraturanKu) dengan suka atau terpaksa; keduanya menjawab: Kami datang dengan kepatuhan.” (Fushshilat : 11).

“Maka Dia menjadikannya tujuh ruang waktu (alam semesta) dalam dua hari, dan Dia mewahyukan kepada tiap alam itu peraturan (Hukum alam-Nya) masing-masing dan Kami hiasi ruang waktu (alam) dunia dengan pelita-pelita, dan Kami memeliharanya; demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat : 12).

“Allahlah yang menciptakan tujuh ruang waktu (alam semesta), dan materinya seperti itu pula”. (At-Thalaq : 12).

“Allahlah yang menciptakan ruang waktu dan materi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, dan pada saat itu menegakkan pemerintahanNya (yang seluruh perangkat peraturannya ditaati oleh segenap makhluk-Nya dengan suka hati;” (As-Sajdah : 4).

“Dan Dialah yang telah menciptakan ruang waktu dan materi dalam enam hari, sedang pemerintahanNya telah tegak pada fase Zat alir (yaitu sop kosmos) untuk menguji siapakah di antara kalian yang lebih baik amalnya;” (Hud : 7).

“Sesungguhnya Allah menahan ruang waktu (alam semesta) dan materi di dalamnya agar jangan lenyap (sebagai jagad raya yang terbuka), dan sungguh jika keduanya akan lenyap tiada siapa pun yang dapat menahan keduanya selain Allah; sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun dan Maha Pengampun.” (Fathir : 14).

“Pada hari kami gulung ruang waktu (alam semesta) laksana menggulung lembaran tulis; sebagaimana Kami telah mulai awal penciptaan, begitulah kami akan mengembalikannya; itulah janji yang akan Kami tepati; Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya”. (Al-Anbiya : 104).

B. TEORI IPA TENTANG TERBENTUKNYA ALAM SEMESTA

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa ilmu pengetahuan terbentuk dari hasil perpaduan antara pengamatan dengan penalaran, kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan juga bersifat relatif, artinya tidak mutlak dan selalu dapat diperbaiki atau digantikan oleh hasil penelitian yang lebih akurat.

Tingkat kebenaran ilmu juga bertingkat, yaitu mulai dari “hipotesis” pada tingkat yang paling rendah sampai dengan “hukum” pada tingkat yang paling tinggi. Secara bertingkat kebenaran ilmu adalah sebagai berikut : pertamaadalah hukum (misalnya hukum Archimedes mengenai tekanan terhadap benda dalam zat cair, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi pembuatan kapal laut). Setingkat lebih rendah adalah Teori (misalnya teori terbentuknya gunung berapi atau teori terbentuknya galaksi). setingkat leih dari teori adalah hipotesis. Suatu hipotesis akan menjadi teori jika telah terbukti kebenarannya.

Pendapat mengenai terbentuknya alam semesta baru merupakan teori yang meskipun sudah banyak penelitian, namun masih tetap pada tingkat teori saja. Pada dasarnya ada dua teori tentang terbentuknya alam semesta, yaitu :

1. Teori keadaan tetap (Steady-state theory)

Teori ini berdasarkan prinsip kosmologi kesempurnaan yang menyatakan bahwa alam semesta di manapun dan bilamanapun selalu sama. Berdasarkan prinsip tersebut alam semesta terjadi pada suatu saat tertentu yang lalu dan segala sesuatu di alam semesta selalu tetap sama walaupun galaksi-galaksi saling bergerak menjauhi satu sama lain. Teori ini ditunjang oleh kenyataan bahwa galaksi baru mempunyai jumlah yang sebanding dengan galaksi lama. Dengan demikian teori ini secara ringkas menyatakan bahwa tiap-tiap galaksi terbentuk (lahir), tumbuh, menjadi tua dan akhirnya mati. Jadi, teori ini beranggapan bahwa alam semesta itu tak terhingga besarnya dan tak terhingga tuanya. (tanpa awal dan tanpa akhir).

Dengan diketahuinya kecepatan radial galaksi-galaksi menjauhi bumi yang dihubungkan dengan jarak antara galaksi-galaksi dengan bumi dari hasil pemotretan satelit, maka disimpulkan bahwa makin jauh jarak galaksi terhadap bumi, makin cepat galaksi tersebut bergerak menjauhi bumi. Hal ini sesuai dengan garis spektra yang menuju ke panjang gelombang yang lebih besar yaitu menuju merah, yang hal ini sering dikenal dengan pergeseran merah. Dari hasil penemuan ini menguatkan bahwa alam semesta selalu mengembangkan (ekspansi) dan menipis (kontraksi). Dengan demikian harus ada “ledakan” atau “dentuman” yang memulai adanya pengembangan.

2. Teori Ledakan (Big-bang Theory)

Teori ledakan ini bertolak dari asumsi adanya suatu massa yang sangat besar sekali dan mempunyai berat jenis yang sangat besar, meledak dengan hebat karena adanya reaksi inti. Massa itu kemudian berserak mengembang dengan sangat cepatnya menjauhi pusat ledakan. Setelah berjuta-juta tahun massa yang berserak itu berbentuk kelompok-kelompok galaksi yang ada sekarang. Mereka terus bergerak menjauhi titik pusatnya. Teori ini didukung oleh kenyataan dari pengamatan bahwa galaksi-galaksi itu memang bergerak menjauhi titik pusat yang sama.

C. TEORI TERBENTUKNYA GALAKSI

Hipotesis Fowler (1957)

Menurut Fowler, 12 ribu juta tahun yang lalu Galaksi kita ini tidaklah seperti dalam keadaan seperti sekarang ini. Ia masih berupa kabut gas hidrogen yang sangat besar sekali yang berada di ruang angkasa. Ia bergerak perlahan mengadakan rotasi sehingga keseluruhannya berbentuk bulat. karena gaya beratnya maka ia mengadakan kontraksi. Massa bagian luar banyak yang tertinggal; pada bagian yang berkisar lambat dan mempunyai berat jenis yang besar terbentuklah bintang-bintang. Gumpalan kabut yang telah menjadi bintang itupun secara perlahan mengadakan kontraksi. Energi potensialnya mereka keluarkan dalam bentuk sinar dan panas radiasi dan bintang-bintang itupun makin turun temperaturnya. Setelah berpuluh ribu juta tahun ia mempunyai bentuknya yang boleh dikatakan tetap sepeti halnya matahari kita. Hipotesis itu diyakinkan oleh suatu observasi yang ditujukan kepada pusat galaksi di mana selalu dilahirkan bintang baru baik secara perlahan-lahan maupun secara eksplosif.

1. Galaksi

Berdasarkan apa yang nampak dari hasil pengamatan, dapat kita bedakan adanya tiga macam galaksi, yaitu :
Galaksi berbentuk spiral
Galaksi berbentuk elips
Galaksi berbentuk tak beraturan

2. Bhima Sakti

Induk dari matahari kita adalah galaksi Bhima Sakti atau Milky Way. Bhima Sakti mempunyai bentuk spiral. Tetangga terdekat dari Bima Sakti adalah galaksi Andromeda yang juga berbentuk spiral dan jauhnya 870.000 tahun cahaya (cahaya bergerak dengan kecepatan 300.000 km/detik jadi 1 tahun cahaya berjarak : 300.000 x 365 ¼ x 24 x 60 x 60 km = 10 km).

Bhima Sakti berbentuk bulat pipih seperti kue cucur. Letak matahari dan bumi tempat tinggal kita, jauhnya kurang lebih 2/3 dari pusat galaksi (atas dan bawah) terdapat kumpulan bintang yang disebut Globular. Dalam satu galaksi, kumpulan bintang (globular) ada yang berjumlah 1000.

Galaksi kita ini mengadakan rotasi dengan arah yang berlawanan dengan jarum jam.

Bhima Sakti memiliki tidak kurang dari 100 ribu juta bintang. Selain itu masih terdapat gumpalan-gumpalan kabut gas maupun semacam galaksi kecil yang banyak jumlahnya.

Halaman Selanjutnya

Thursday, 7 December 2017

3 Warisan Ilmuwan Muslim untuk Dunia


SSDI-- Sebagian awam mengira banyak penemuan modern berasal dari ilmuwan Eropa. Faktanya, hasil penemuan saat ini juga sumbangsih dari ilmuwan Muslim.

Saat itu belum dikenal hak cipta. Namun, bersandar pada keihklasan, ilmuwan Muslim mengawali niat dalam berkarya untuk kemajuan peradaban manusia.

Perlahan ilmuwan Barat mulai mengakui kehebatan dari para Ilmuan Islam tersebut. Salah satunya ada pendiri Facebook Mark Zuckerberg yang kagum dengan karya Ibnu Khaldun.

Berikut sumbangsih ilmuwan Muslim yang diakui dunia:

1. AL-Khawarizmi/ Muhammad Ibnu Musa Al-Khawarizmi (Iran, 780 – 850)

Bidang: matematika (Algebra / Algoritma / Aritmatika / Aljabar), astronomi dan geografi.
Penemuan: angka nol, al-jabar

Al-Khawarismi merupakan seorang pakar dalam bidang matematik, astronomi dan geografi dari Persia. Al-Khawarizmi juga dikenali sebagai bapak Algebra. Orang Eropa menyebutnya dengan Al-Gorisma. Nama itu kemudian dipakai orang-orang barat dalam arti kata Aritmatika atau ilmu hitung.

2. Ibnu Sina / Avicenna (986-1037)

Bidang: kedokteran, pengobatan (medicine), fisika, geologi, mineralogi, matematika, astronomi, filsafat, ilmuwan ensiklopedi, psikologi, penulis kaidah kedokteran modern (dipakai sebagai referensi ilmu kedokteran barat), menulis buku tentang fungsi organ tubuh, meneliti penyakit TBC, diabetes dan penyakit yang ditimbulkan oleh efek fikiran.

Atau dikenal dengan nama Avicenna, hidup antara tahun 986-1037 M. Ia adalah seorang ilmuwan muslim dan Filosof besar pada waktu itu, hingga kepadanya diberikan julukan Syeh Al-Rais.

Keistimewaannya antara lain pada masa umur 10 tahun sudah hafal Alquran. Pada usia 18 tahun sudah mampu menguasai semua ilmu yang ada pada waktu itu. Bidang keahliannya adalah ilmu Kedokteran, ilmu Fisika, Geologi, Mineralogi. Juga dibidang Medicine, Philosophy, Mathematics, Astronomy.

3. Ibnu Haitham / Alhazen (Basra, 965 – Kairo 1039)

Bidang: optik
Penemuan: Konsep kamera

Dikenal dalam kalangan cerdik pandai di Barat, dengan nama Alhazen, adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat.

Ia banyak pula melakukan penyelidikan mengenai cahaya dan yang berkaitan dengannya. Ia telah memberikan ilham kepada ahli sains dari dunia barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler dalam menciptakan mikroskop serta teleskop. Bidang lain: Physics, Optics, Mathematics.