Tuesday 5 November 2019

Mantan Mendikbud Optimistis Nadiem Ciptakan Terobosan di Kemendikbud

Mendikbud (Nadiem Makarim)


Mantan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo optimistis Mendikbud baru Nadiem Makarim bisa menciptakan berbagai terobosan di sektor pendidikan.

"Ya kita lihat saja, nanti. Ya saya termasuk yang optimis bahwa beliau (Nadiem) akan bisa membikin terobosan pendidikan di Indonesia," ujar Bambang saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Menteri Pendidikan Nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan beberapa hal yang akan diurus Nadiem di antaranya ialah kurikulum, metode pembelajaran, dan permasalahan guru.

Bambang menilai Nadiem sengaja dipilih Jokowi untuk menciptakan berbagai terobosan di dunia pendidikan, khususnya bagi generasi milenial.

"Ya ini kan sebetulnya Presiden menginginkan ada terobosan milenial di bidang pendidikan Indonesia. Zaman sekarang menghadapi permasalahan sains begitu besarnya. Ya kan jumlah sekolah, jumlah guru (Indonesia) kalau boleh dikatakan ini salah satu sistem pendidikan terbesar di dunia.

"Memang di situ teknologi sudah saatnya dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dan beliau (Nadiem) memang ahlinya," lanjut dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Makarim, pendiri perusahaan rintisan Gojek jadi Mendikbud.

Pengusaha kelahiran Singapura ini sekaligus menjadi menteri termuda dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dengan usia menginjak 35 tahun.

Ia mengawali kariernya sebagai Associate di McKinset and Company hingga tahun 2009, lalu melanjutkan pendidikan master di Harvard Bussiness Scholl.

Nadiem juga pernah menjabat sebagai Managing Director Zalora dan Chief Innovation Officer di perusahaan rintisan, Kartuku.

Tuesday 27 February 2018

Tata Cara/Langkah-Langkah Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi Nomor Seluler Prabayar tersebut adalah :
Registrasi Baru Nomor Perdana
Registrasi Ulang Nomor Lama
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS Registrasi dan Registrasi Ulang yang ditentukan oleh Operator Seluler.
INDAHNYA BERBAGI
Registrasi Sim Card
Setiap SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh Operator Seluler apakah SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

Registrasi Baru Nomor Perdana
Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana.

Format Registrasi Baru Nomor Perdana : (per operator)
Indosat : NIK#NomorKK#
Smartfren : NIK#NomorKK#
Tri : NIK#NomorKK#
XL : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444
Pelanggan akan mendapatkan konfirmasi dari Operator dalam waktu 1x24 jam. Konfirmasi menginfokan kebenaran format SMS, keabsahan NIK dan NomorKK.

Registrasi Ulang Nomor Lama
Registrasi Ulang Nomor Lama dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
XL : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444
Pelanggan akan mendapatkan konfirmasi dari Operator dalam waktu 1x24 jam. Konfirmasi menginfokan kebenaran format SMS, keabsahan NIK dan NomorKK.

Tambahan Prosedur :
Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan cek format SMS Registrasi Ulang data NIK & Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK & Nomor KK yang sah (milik sendiri). Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Apabila format SMS, data NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Ulang yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK & Nomor KK yang telah diisikan. Kemudian Nomor Lama akan tetap aktif.

Penjelasan Lain-Lain :
SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tidak dikenakan biaya
Nomor akses 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem di masing-masing Operator Seluler.
Isian NIK dan No. KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi.
Data NIK dan Nomor KK dijamin aman mengingat Operator Seluler telah memiliki ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.
Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar ? Anak-anak dan remaja meski belum memiliki KTP namun semua memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Jadi anak-anak dan remaja dapat melakukan registrasi nomornya. Tentu saran agar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya.
Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No. KK orang lain tanpa izin adalah tindakan tidak sah yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Bagaimana kalau tidak melakukan Registrasi, apakah terkena sanksi?
Bagi Kartu SIM Perdana, mulai 31 Oktober apabila tidak melakukan Registrasi Baru nomor kartu perdana dengan format menggunakan NIK dan KK, maka nomornya tidak akan aktif.
Bagi Kartu SIM Lama :
mulai 31 Oktober dapat melakukan Registrasi Ulang dan diberikan tenggang waktu sampai dengan 28 Februari 2018.
Apabila Registrasi Ulang tidak dilakukan hingga 28 Februari 2018? :
Diberikan tenggang waktu untuk Registrasi Ulang s.d. 30 Maret 2018 untuk, apabila tidak dilakukan maka Panggilan dan SMS Keluar dinonaktifkan.
Apabila registrasi tidak juga dilakukan s.d. 14 April 2018, maka ditambah Panggilan dan SMS Masuk dinonaktifkan, selain Panggilan dan SMS Keluar.
Terakhir, apabila registrasi tidak juga dilakukan s.d. 29 April 2018, nomor akan dinonaktifkan total.
Kenapa dilakukan registrasi lagi? sementara sebelumnya sudah registrasi dengan data KTP?
Saat ini, Data NIK dan No KK dapat divalidasi kebenarannya karena Pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri telah siap dengan ekosistem IT untuk KTP Elektronik. Oleh Operator Seluler, SMS Registrasi Baru dan Registasi Ulang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicek secara elektronik apakah data yang diinput valid atau tidak valid.
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tersebut akan menjaga validitas identitas pelanggan sehingga kenyamanan sebagai pelanggan jasa telekomunikasi akan terjadi dan juga terlindungi.
Registrasi yang jauh sebelumnya berjalan belum dilengkapi dengan proses validasi seperti di atas.
Terdapat batas jumlah Nomor Prabayar yang dapat dilakukan Registrasi melalui SMS atau sebagai Registrasi mandiri (juga melalui web operator) yaitu setiap satu NIK dibatasi untuk Maksimal 3 Nomor Prabayar untuk setiap Operator Seluler. Apabila Pelanggan menginginkan Nomor Prabayar ke empat dan seterusnya dari Operator Seluler yang sama, maka Registrasinya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler.
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang bagi Warga Negara Asing (WNA) hanya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler dengan menggunakan identitas Passport, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dan atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).
Sebagai salah satu bentuk sosialisasi Operator Seluler mengirimkan SMS broadcast kepada semua Nomor Pelanggan nya yang berisi format SMS dan petunjuk informasi lainnya.

Informasi Regulasi :
Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
Registrasi Mandiri hanya membutuhkan NIK dan Nomor KK saja, tidak perlu nama ibu kandung.

Hari Terakhir, Rabu 28 Februari 2018 Kesempatan Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Jakarta, 21 Februari 2018 - Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017. Program ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Registrasi Ulang Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018.
INDAHNYA BERBAGI
Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Sampai tanggal 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang berhasil registrasi.  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar pelanggan lama segera melakukan registrasi ulang sebelum tanggal 28 Februari 2018 agar menghindari terjadinya penumpukan antrian registrasi. Jika sampai batas akhir pelanggan lama tidak melakukan registrasi akan terkena pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.

Tahap pertama pemblokiran dilakukan untuk layanan telepon dan SMS keluar, namun pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS masuk serta mengakses internet. Tahap kedua, layanan telepon dan SMS masuk dan keluar diblokir, pelanggan hanya bisa menggunakan layanan internet. Sedangkan untuk tahap akhir layanan telepon dan SMS baik masuk dan keluar serta layanan internet tidak bisa digunakan jika pelanggan belum juga melakukan registrasi ulang.

Namun selama masa pemblokiran bertahap, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, atau langsung mendatangi gerai operator masing-masing. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi dengan catatan kartu prabayar masih dalam masa aktif/tenggang.

Menghadapi masa akhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli kembali menekankan beberapa poin kepada masyarakat pengguna layanan seluler kartu prabayar, yaitu:

  • Pelanggan dan masyarakat diingatkan agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.
  • Menggunakan data NIK dan Nomor KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.
  • Masyarakat juga diminta tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di-upload oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di jaringan internet.


Bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi diharapkan mengikuti format yang benar, dan jika mengalami kendala terkait data kependudukan maka pelanggan diharapkan bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Pemerintah menjamin keamanan data pelanggan kartu prabayar, karena operator layanan seluler dilarang membocorkan data pribadi pelanggan. Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi hukum. Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan sertifikasi ISO 27001 kepada operator layanan seluler yang mengatur keamanan informasi dalam pengelolaan data pelanggan.


Jadi tunggu apalagi, segera lakukan registrasi ulang kartu prabayar sekarang juga. Mudah, aman, dan tidak berbayar.

Saturday 17 February 2018

BPOM Keluarkan Surat Perintah Penarikan Albothyl Dari Pasaran

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl bentuk cairan obat luar konsentrat. BPOM juga memerintahkan agar obat yang beredar di pasaran ditarik.
"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis Humas BPOM dalam website resminya, Kamis (15/2).
 
INDAHNYA BERBAGI
BPOM
PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran.

"Selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya surat keputusan pembekuan izin edar," katanya.

Profesional kesehatan dan masyarakat juga diimbau menghentikan penggunaan obat tersebut. Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.

Menurut hasil kajian BPOM, Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).

BPOM sudah melakukan pemantauan Albothyl. Hasilnya dalam 2 tahun terakhir BPOM menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan.

"Di antaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession)," kata BPOM.

Selain itu BPOM juga melakukan kajian bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait. Kajian itu soal aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat.

"Diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi)," ucap Humas BPOM.

Soal bahaya Albothyl ini berawal dari surat rekomendasi BPOM terhadap PT Pharos Indonesia yang viral di media sosial.  Ada sejumlah hasil pengkajian dari BPOM soal obat tersebut.

Hasil kajian itu di antaranya, cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terdapat bukti ilmiah/studi yang mendukung indikasi policresulen telah disetujui. Policreculen cairan konsentrat 36 persen penggunaannya sangat berbahaya atau berisiko jika digunakan tanpa pengenceran dahulu.

Obat ini tidak lagi direkomendasikan penggunaanya untuk indikasi pada bedah, kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).


Terdapat laporan chemical burn pada mucosa oral terkait penggunaan policresulen cairan obat luar konsentrat 36% oleh konsumen.

Bahaya : BPOM Larang Albothyl Dipasarkan

JAKARTA - Heboh pro-kontra soal penggunaan policresulen,yang terdapat di Albothylsebagai obat sariawan dan berujung pada pelarangan edar oleh PT PharosIndonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membuat kalangan dokter gigi ikut angkat bicara.

Kepala Divisi Ilmu Penyakit Mulut, Departemen Gigi dan Mulut RSCM, dokter gigi Endah Ayu Tri Wulandari, membenarkan penggunaan bahan kimia policresulen pada kasus tertentu justru bisa memperparah penyakit/kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Ia menemukan banyak pasien yang mendatangi dirinya terkena efek samping dari pemakaian policresulen.
  
INDAHNYA BERBAGI
Albothyl
Pada kasus tertentu, kata Endah, penggunaan policresulen memang memperparah kondisi. "Dari beberapa kasus yang saya tangani, pasien awalnya mengaku sariawan. Saya tidak tahu awalnya bagaimana. Setelah penggunaan policresulen, datang ke saya dengan kondisi parah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.

Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Ikatan Spesialis Penyakit Mulut Indonesia (ISPMI) ini berujar hal itu didasarkan atas beberapa pasien yang telah mendatanginya untuk berobat. Menurut catatannya, lebih dari 20 pasien yang terkena efek samping policresulenmenyebut merek Albotyhl sebagai obat luar sebelum datang kepada dirinya lantaran penyakit sariawan yang diderita tak kunjung sembuh.

Awalnya, kata Endah, ia pernah menangani pasien dengan mulut sampai bolong karena jaringannya mati. "Dan setelah ditanya-tanya, ternyata dia sebelumnya sariawan, lalu menggunakan obat tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Endah mengatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan penggunaan policresulen bisa menyembuhkan penyakit atau kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Hingga kini, belum ada studi dan bukti ilmiah yang mengatakan penggunaan policresulen untuk rongga mulut aman digunakan. “Kalau dari sisi ilmu penyakit mulut, semua sariawan tidak boleh pakai policresulen,” ujarnya.

Sebelumnya, di media sosial sempat viral sebuah surat yang dikeluarkan BPOM bernomor B-PW.03.02.343.3.01.18.0021 mengenai rekomendasi hasil kajian aspek keamanan pasca-pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Surat bertanggal 3 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada PT Pharos Indonesia.

Dalam surat tersebut tertulis belum ada bukti dan studi ilmiah yang mendukung penggunaan policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen bisa disetujui. Selain itu, rekomendasi tersebut juga didasarkan atas adanya laporan bahwa penggunaan policresulen konsentrat 36 persen telah menyebabkan chemical burn pada mucosa oral oleh konsumen.

“Karena itu, policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak lagi direkomendasikan penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi, dan odontologi. Karena itu, policresulen dalam bentuk sediaan carian obat luar konsentrat 36 persen tidakboleh beredar lagi untuk indikasi tersebut,” demikian rekomendasi BPOM dalam surat tersebut.

KepalaPenny K. Lukitomemintamasyarakat tidak menggunakan obat Albothylseiring dengan viralnyarekomendasi badan tersebut baru-baru ini. "Sementara ini jangan digunakan," katanya.


Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat tanggapan PT Pharos Indonesia terkait dengan pelarangan BPOM terhadap peredaran policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen itu. Salah satu operator telepon perusahaan, Ayu, menyatakan Direktur Komunikasi Korporat Pharos Indonesia Ida Nurtika sedang tidak berada di tempat.

Rencana : Peraturan Baru Menteri Agama Tentang Potongan Zakat ASN Muslim Tidak Wajib

JAKARTA, - Pemerintah berencana menerbitkan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim.

Aturan itu diklaim hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagaimana ajaran agama dan bukan wajib untuk dipotong oleh negara.
 
INDAHNYA BERBAGI
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
"Perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya, Rabu (7/2/2018).

Menurut Lukman, sejak dulu, pemerintah telah ikut memfasilitasi pelayanan kebutuhan pengamalan ajaran agama. Pelaksanaan ibadah haji misalnya, negara ikut memfasilitasi.

Dalam hal puasa, negara juga memfasilitasi warganya untuk tahu kapan memulai dan mengakhirinya yang diputuskan melalui sidang itsbat.

"Demikian halnya dengan zakat. Yang mewajibkan adalah agama. Pemerintah memfasilitasi umat muslim untuk berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya," ujar Lukman.

Lukman menerangkan, ada dua prinsip dasar dari rancangan regulasi ini. Pertama, difasilitasi negara sehingga tidak ada kewajiban, apalagi paksaan.

"Bagi ASN muslim yang keberatan gaji nya disisipkan sebagai zakat, bisa menyatakan keberatannya. Sebagaimana ASN yang akan disisipkan penghasilannya sebagai zakat, juga harus menyatakan kesediaannya,” tutur dia.

“Jadi ada akad. Tidak serta merta pemerintah memotong atau menghimpun zakatnya,” lanjut Lukman.

Kedua, kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN muslim. Sebab, Pemerintah perlu memfasilitasi ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya.

Kewajiban itu kata Lukman tentunya bagi ASN Muslim yang pendapatannya sudah mencapai nishab atau batas minimal penghasilan yang wajib dibayarkan zakatnya.

“Mereka yang penghasilannya tidak sampai nishab, tidak wajib berzakat. Jadi ada batas minimal penghasilan yang menjadi tolak ukur. Artinya ini juga tidak berlaku bagi seluruh ASN muslim,” kata dia.

Dana zakat nantinya akan dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang didirikan oleh ormas Islam dan kalangan profesional lainnya. Potensinya sekitar Rp10 triliun.

Zakat yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, baik untuk pendidikan, pesantren, madrasah, sekolah, beasiswa, rumah sakit, ekonomi umat, termasuk untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana.

“Ini seperti yang selama ini sudah dilakukan BAZNAS dan LAZ,” tutur Lukman.
BAZNAS dan LAZ setiap tahun akan diaudit oleh akuntan publik. Secara periodik laporan audit itu akan disampaikan ke publik tentang progres penghimpunan dan pendayagunaan zakat tersebut.

"Ini juga terkait trust atau kepercayaan,” ungkap dia.

Fasilitasi zakat, kata Lukman, sebenarnya bukan hal baru. Sebab, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dari UU itu, lahir Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2014. Lalu ada Instruksi Presiden No 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Lainnya yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

“Jadi apa yang sedang kami persiapkan bukan barang baru. Ini upaya untuk lebih mengaktualisasikan potensi besar dana zakat ASN muslim,” terang Lukman.


Lukman pun menegaskan bahwa rancangan peraturan ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama, belum melibatkan instansi lain.

Kok Bisa?? Target Kinerja Tidak Tercapai, Menteri Keuangan RI Dinobatkan Sebagai Menteri Terbaik Dunia

JAKARTA,— Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan penghargaan internasional yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Fadli, penghargaan yang diterima mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu justru bertolak belakang dengan kinerjanya di kabinet."Kok bisa jadi menteri keuangan terbaik ketika target tak ada yang tercapai (pertumbuhan dan pajak), subsidi dicabuti, impor naik, dan utang melonjak," ujar Fadli melalui akun Twitter-nya, Senin (12/2/2018).

INDAHNYA BERBAGI
Menteri Keuangan Terbaik Dunia Sri Mulyani Indrawati
Sementara itu, saat ditanya wartawan soal kritik Fadli tersebut, Sri Mulyani hanya menjawab santai. Ia sendiri mengaku belum melihat langsung kritik via tweet yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Oh masa? Saya enggak lihat," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

Ia enggan menanggapi lebih jauh kritik yang dilontarkan oleh Fadli Zon mengenai sejumlah target yang tak tercapai.

"Iya, enggak perlu ditanggepin," kata Sri Mulyani sambil tersenyum dan mengangkat pundaknya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mendapatkan Penghargaan Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates. Penghargaan tersebut diserahkan oleh pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum.

"Penghargaan Menteri Terbaik ini merupakan penghargaan global yang diberikan kepada satu orang menteri dari semua negara di dunia setiap tahunnya dan mulai diberikan pada tahun 2016. Proses seleksi dan penentuan pemenangnya dilakukan oleh lembaga independen Ernst & Young dan diselenggarakan oleh World Government Summit".

Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya menjadi penerima pertama dari Asia yang menerima penghargaan tersebut. Beliau mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya di bidang ekonomi. Menteri Keuangan juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada 257 juta rakyat Indonesia dan 78.164 jajaran Kementerian Keuangan yang telah bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan integritas dan komitmen tinggi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan.

Berbagai upaya reformasi kebijakan telah dicanangkan di Kementerian Keuangan, bertujuan untuk mendorong kebijakan fiskal menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Reformasi birokasi di Kementerian Keuangan juga sudah membuahkan banyak hasil.

World Government Summit merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan di Dubai, UAE, dan melibatkan segenap pemimpin pemerintahan dari seluruh dunia dalam suatu forum dialog global tentang proses pemerintahan dan kebijakan publik serta kaitannya dengan teknologi, inovasi, dan topik lain.

Forum ini menjadi ajang pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara pejabat pemerintah, penentu kebijakan, pakar, dan pimpinan sektor swasta untuk melihat tren masa depan dan implikasinya bagi kemanusiaan. World Government Summit dihadiri lebih dari oleh lebih dari 4000 peserta dan 90 pembicara dari 150 negara dan lembaga internasional.


Melalui dukungan pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum, World Government Summit dimulai oleh sekelompok ahli dari berbagai bidang sebagai upaya untuk membawa segenap pemimpin pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam satu forum bersama. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kehidupan 7 miliar penduduk dunia.

Predikat menteri terbaik ini dipersembahkan Sri Mulyani bagi 257 juta rakyat Indonesia dan 78.164 jajaran Kementerian Keuangan yang telah bekerja keras menjaga serta mengelola keuangan negara.
Pihak penyelenggara menjelaskan, acara World Government Summit merupakan pertemuan tahunan yang melibatkan pimpinan pemerintahan seluruh dunia dalam forum dialog global.
Topik yang diangkat dalam forum ini di antaranya proses pemerintahan dan kebijakan publik yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan teknologi, inovasi, dan topik lain.
Acara yang dihadiri lebih dari 4.000 peserta ini bertujuan menjadikan forum sebagai ajang pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara pejabat pemerintah, penentu kebijakan, pakar, dan pimpinan sektor swasta.

Hasil dari diskusi tersebut akan dijadikan bahan untuk melihat tren masa depan sekaligus implikasinya bagi masalah kemanusiaan.