JAKARTA
- Heboh pro-kontra soal penggunaan policresulen,yang terdapat di
Albothylsebagai obat sariawan dan berujung pada pelarangan edar oleh PT
PharosIndonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), membuat kalangan
dokter gigi ikut angkat bicara.
Kepala Divisi Ilmu
Penyakit Mulut, Departemen Gigi dan Mulut RSCM, dokter gigi Endah Ayu Tri
Wulandari, membenarkan penggunaan bahan kimia policresulen pada kasus tertentu
justru bisa memperparah penyakit/kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Ia
menemukan banyak pasien yang mendatangi dirinya terkena efek samping dari
pemakaian policresulen.
Pada kasus tertentu,
kata Endah, penggunaan policresulen memang memperparah kondisi. "Dari
beberapa kasus yang saya tangani, pasien awalnya mengaku sariawan. Saya tidak
tahu awalnya bagaimana. Setelah penggunaan policresulen, datang ke saya dengan
kondisi parah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.
Ketua Bidang Organisasi
dan Kerja Sama Ikatan Spesialis Penyakit Mulut Indonesia (ISPMI) ini berujar
hal itu didasarkan atas beberapa pasien yang telah mendatanginya untuk berobat.
Menurut catatannya, lebih dari 20 pasien yang terkena efek samping
policresulenmenyebut merek Albotyhl sebagai obat luar sebelum datang kepada
dirinya lantaran penyakit sariawan yang diderita tak kunjung sembuh.
Awalnya, kata Endah, ia
pernah menangani pasien dengan mulut sampai bolong karena jaringannya mati.
"Dan setelah ditanya-tanya, ternyata dia sebelumnya sariawan, lalu
menggunakan obat tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Endah
mengatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan penggunaan policresulen bisa
menyembuhkan penyakit atau kelainan rongga mulut, seperti sariawan. Hingga
kini, belum ada studi dan bukti ilmiah yang mengatakan penggunaan policresulen
untuk rongga mulut aman digunakan. “Kalau dari sisi ilmu penyakit mulut, semua
sariawan tidak boleh pakai policresulen,” ujarnya.
Sebelumnya, di media
sosial sempat viral sebuah surat yang dikeluarkan BPOM bernomor
B-PW.03.02.343.3.01.18.0021 mengenai rekomendasi hasil kajian aspek keamanan
pasca-pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat
36 persen. Surat bertanggal 3 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada PT Pharos
Indonesia.
Dalam surat tersebut
tertulis belum ada bukti dan studi ilmiah yang mendukung penggunaan
policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen bisa
disetujui. Selain itu, rekomendasi tersebut juga didasarkan atas adanya laporan
bahwa penggunaan policresulen konsentrat 36 persen telah menyebabkan chemical
burn pada mucosa oral oleh konsumen.
“Karena itu,
policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak lagi direkomendasikan
penggunaannya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi,
stomatologi, dan odontologi. Karena itu, policresulen dalam bentuk sediaan
carian obat luar konsentrat 36 persen tidakboleh beredar lagi untuk indikasi
tersebut,” demikian rekomendasi BPOM dalam surat tersebut.
KepalaPenny K.
Lukitomemintamasyarakat tidak menggunakan obat Albothylseiring dengan
viralnyarekomendasi badan tersebut baru-baru ini. "Sementara ini jangan
digunakan," katanya.
Hingga berita ini
diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat tanggapan PT Pharos Indonesia terkait
dengan pelarangan BPOM terhadap peredaran policresulen cairan obat luar
konsentrat 36 persen itu. Salah satu operator telepon perusahaan, Ayu,
menyatakan Direktur Komunikasi Korporat Pharos Indonesia Ida Nurtika sedang
tidak berada di tempat.
EmoticonEmoticon